Artikel
Pemdes Cilograng Musdes Pembahasan dan Uji Publik Perubahan RPJMDes 2021-2029
25 September 2024 22:17:54
Admin Website
402 Kali Dibaca
Berita Desa
Cilograng.desa.id. Sesuai dengan UU desa perubahan nomor 3 tahun 2024, tentang desa yang mana ada penambahan masa jabatan kepala desa yang tadinya enam tahun menjadi delapan tahun, maka seluruh desa wajib melakukan review RPJMDes karena masa jabatan kepala desa jadi delapan tahun,
Desa Cilograng melalui BPD kelapa desa dan tokoh . masyarakat termasuk RT dan RW lakukan uji publik RPJMDes, turut hadir kepala desa Cilograng Utom S Pd, juga tokoh masyarakat 25/9/2024
Perubahan RPJMDes desa Cilograng bertujuan menampung aspirasi masyarakat terkait usulan dari setiap lingkungan juga singkronisasi dari visi misi kepala desa terpilih untuk masa jabatan 2021-2029
Admin
PEREKRUTAN SARJANA DESA
Pemerintah Desa Cilograng Salurkan BLT DD Periode Januari-Maret 2025

